Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Seputar Pentas Rhoma Irama di Pamijahan Bogor

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018.  ANTARA
Musisi dangdut Rhoma Irama bersama Soneta beraksi saat tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2018 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penampilan Rhoma Irama dalam sebuah acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor berbuntut panjang. Kini warga Pamijahan dan sekitarnya yang hadir di sana bakal menjalani rapid test untuk mendeteksi apakah ada penularan virus corona atau Covid-19.

Berikut beberapa fakta yang sudah diketahui soal penampilan Rhoma Irama tersebut.

1. Sempat Batal

Sebelumnya beredar kabar Rhoma Irama dan Soneta Grup bakal tampil di acara khitanan yang ada di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Ahad, 28 Juni 2020. Informasi ini kemudian ditanggapi oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Ia meminta acara tersebut dibatalkan karena menimbulkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Lewat media sosial Rhoma Irama kemudian mengatakan membatalkan pentas tersebut. "Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

2. Sumbang Lagu di Acara Khitanan

Janji Rhoma Irama untuk tak tampil di acara khitanan di Desa Cibunian diingkari. Pelantun Begadang itu ternyata tampil di panggung acara khitanan pada Ahad, 28 Juni 2020.

Rhoma mengaku ia tampil dalam kapasitas tamu undangan. Ia menyanyikan beberapa lagu. Menurut Rhoma saat ia datang terlihat beberapa artis lainnya juga menyanyi di panggung acara khitanan itu.

3. Proses Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin yang geram larangannya tak diindahkan meminta tampilnya Rhoma Irama di Pamijahan yang menyebabkan keramaian diproses hukum.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu meminta aparat menindak tegas pelanggaran pembatasan sosial berskala besar itu.

Ade mengatakan secara jelas dan terang-terangan Rhoma Irama, telah melanggar Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB. "Kami sudah kirim surat peringatan ke Bung Rhoma, tapi dia tidak mengindahkan peraturan Pemkab," kata Ade Yasin dalam rilis pers nya, Minggu malam 28 Juni 2020.

Ade mengatakan dalam surat peringatan yang dikirimkan kepada Rhoma Irama termasuk di dalamnya untuk tidak melakukan segala macam hiburan, karena akan mengundang keramaian. Sehingga selaku Bupati Bogor, Ade meminta Rhoma beserta yang lainnya yang mengadakan acara tersebut dalam hal ini pengundangnya diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

Karena menurut Ade, ulah mereka bisa menjadikan wilayahnya sebagai epicentrum covid-19. "Siapapun pelanggarnya, tanpa pandang bulu. Proses hukum," tegas Ade.

4. Tuan Rumah Minta Maaf

Penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan penyanyi dangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Bogor meminta maaf.

"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," kata Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja yang menyelenggarakan acara tersebut di Bogor, Rabu 1 Juli 2020.

Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.

"Kalau masalah proses hukum kami akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," kata Hadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

5 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

1 hari lalu

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.


Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

2 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

5 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

5 hari lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

7 hari lalu

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara. Foto: Traveloka
Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

11 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

12 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.